Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengaku belum pernah mengecek secara detail naskah Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, 5 Oktober 2020 lalu.
"Saya hanya mengecek secara random. Secara detail saya tidak mungkin cek satu per satu," ujar Aziz dalam tayangan Mata Najwa di Trans 7, Rabu (14/10/2020) malam.
"Karena saya tidak ikut dalam pembahasan dan tidak ikut di dalam Panja (panitia kerja)," kata Aziz lagi. Dia juga mengaku tidak ikut dalam Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) UU Ciptaker.