Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang ke luar negeri terkait dugaan suap proyek di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Salah satu yang dicegah adalah Wakil Ketua DPRD Tulungagung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Adib Makarim.
"Ada empat orang yang diajukan pencegahannya (ke luar negeri) untuk enam bulan ke depan hingga Desember 2022," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Selasa (2/8/2022).
