Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar membantah telah berkomunikasi dan membantu tersangka dugaan suap penyidik KPK Stepanus Robin, M Syahrial. Wali Kota Tanjungbalai itu diduga menyuap Stepanus sebesar Rp1,5 miliar.
"Mengenai info bahwa tersangka Wali Kota Tanjungbalai MS (M Syahrial) berusaha menjalin komunikasi dengan pimpinan KPK untuk meminta bantuan terkait dengan perkara yang dihadapinya, saya tegas gak pernah berkomunikasi dengan MS. Apalagi membantu menangani perkara yang bersangkutan," kata Lili, Jumat (30/4/2021).