Jakarta, IDN Times - Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar, Jumat (14/10/2022).
Meski pelaporan tersebut dicabut, Dosen Pidana UNPAM, Halimah Humayrah Tuanaya, mengatakan Rizky Billar tidak akan terpengaruh, dan tetap harus diproses hukumnya.
"Terhadap perkara yang menjerat Billar itu tidak akan berpengaruh sekalipun Lesti mencabut laporannya. Perkara tersebut bukanlah delik aduan sebagaimana dalam Pasal 44 Ayat 4 (UU Nomor 23 Tahun 2004)," ujar Halimah
