Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 16 saksi terkait dugaan korupsi Wali Kota Ambon nonaktif, Richard Louhenapessy.
Ada sejumlah hal yang dikonfirmasi kepada para saksi, salah satunya adalah dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Richard dari kontraktor yang mengerjakan proyek di kota Ambon.
"Dikonfirmasi terkait dugaan aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka RL melalui beberapa pihak sebagai orang kepercayaannya, di mana diduga dari beberapa pihak kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Pemkot Ambon," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis pada Selasa (24/5/2022).