Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menggugat Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta (RSPI) terkait penerbitan surat keterangan lahir yang mencatut nama Wempi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengungkapkan gugatan tersebut didaftarkan pada Jumat, 28 April 2023 dengan nomor perkara: 393/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Sel itu mempunyai klasifikasi perbuatan melawan hukum.