Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menilai, aksi Presiden Prabowo Subianto yang cawe-cawe mendukung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024, tak melanggar aturan.
Bima mengatakan, sebagaimana yang disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Prabowo sebagai Ketua Umum Gerindra berhak mendukung paslon.
"Saya kira semua sudah ada aturannya. Seperti yang disampaikan oleh Pak Hasan Nasbi bahwa presiden pun dibolehkan apalagi sebagai pimpinan partai," kata dia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).