Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (IDNTimes/Lia Hutasoit)
Mungkin lebih tepat dianggap sebagai penyimpangan fungsi konstitusional dari badan intelijen strategis yang seharusnya kan melakukan pengumpulan informasi data untuk kemudian dianalisis terkait dengan ancaman pertahanan luar negeri Indonesia. Jadi misalnya terkait dengan geopolitik strategis global atau regional, menyangkut perang Iran, menyangkut masuknya kapal Amerika, kapal perang Amerika di perairan Indonesia.
Itu hal-hal yang harus dijadikan perhatian untuk Badan Intelijen Strategis karena fokusnya ke luar negeri. Dia melihat musuhnya itu dari luar negeri. Apa yang dilindunginya, adalah kedaulatan nasional, kedaulatan negara kesatuan wilayah dari Indonesia. Tapi itu pun dia tidak punya fungsi-fungsi yang sifatnya penindakan. Dia hanya mengumpulkan informasi, analisis, lalu menyerahkannya kepada user, misalnya ke Panglima TNI atau misalnya usernya adalah presiden.
Jadi tidak boleh dia mengawasi justru masyarakat, apalagi aktivis yang tidak ada hubungannya dengan fungsi-fungsi konstitusional daripada BAIS, TNI.
Apakah penyimpangan fungsi BAIS ini terkait dengan arahan dari pernyataan Prabowo yang sempat menyinggung soal aliran dana dari asing terhadap para aktivis?
Ya, kalau kita lihat dari asing sebenarnya asingnya siapa sih, gitu kan. Kalau lihat sejarah ya buku-buku sejarah yang ilmiah begitu, itu salah satu yang paling sering disorot adalah ancaman dari kebijakan luar negeri negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat yang dalam sejarah sering mengintervensi proses politik di dalam negeri, yang paling mutakhir adalah penculikan Presiden Venezuela dan ternyata motifnya untuk mengambil minyak di teritorial Venezuela. Contoh yang terbaru kedua adalah penyerangan terhadap Iran termasuk pembunuhan terhadap kepala negara Republik Islam Iran. Nah, itu contoh-contoh terbaru yang bisa dibilang ancaman asing.
Dalam sejarah Indonesia, Soekarno itu ditulis oleh banyak sejarawan, dijatuhkan dengan persekongkolan asing yang ketika itu tidak suka dengan kebijakan Soekarno yang cenderung tidak mengakomodir kepentingan ekonomi atau kepentingan nasional mereka. Ya, misalnya dalam soal pengelolaan sumber daya alam dari Freeport atau misalnya minyak, gas di Sumatera sampai ke Aceh itu membuat pemerintah Amerika Serikat merasa Soekarno dianggap tidak bisa bekerja sama.
Bahkan Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 yang diprakarsai oleh Soekarno, Nehru dari India dan lain-lain itu dianggap mengganggu semacam dominasi Barat di dalam peta percaturan global. Nah, ancaman asingnya yang mana yang kita mau bicarakan gitu kan. Bahkan belakangan Presiden Prabowo malah membawa Indonesia seperti mengekor pada kebijakan Amerika yang dikenal punya noda hitam di dalam sejarah dunia. Donald Trump bukan orang seperti Obama, seorang lawyer dari Chicago yang punya pemahaman hak asasi manusia, hukum, demokrasi, punya pengalaman didiskriminasi sebagai orang kulit hitam. Bahkan Obama adalah presiden pertama dari kaum kulit hitam.
Sejarah Amerika sendiri memperlihatkan banyak sekali intervensi pemerintahan Amerika Serikat melalui CIA misalnya di dalam mengintervensi aktivis-aktivis di Amerika dari mulai pendeta Martin Luther King sampai seorang ustaz seperti Malcolm X gitu yang dianggap eh berbahaya. Padahal kedua orang ini hanya mewakili masyarakat untuk menghapuskan diskriminasi kulit hitam. Nah, masa di bawah Donald Trump Indonesia mengikuti kemauan Donald Trump. Kalau Obama okelah, tak masalah, misalnya gitu ya. Karena Obama dulu misalnya mencoba untuk menghentikan perang di Afghanistan, di Irak yang sebelumnya dimulai oleh presiden terdahulu yaitu George Bush Jr.
Nah, jadi belum lagi ditambah dengan perjanjian dagang resiprokal yang menurut banyak ekonom di Indonesia dari UGM, dari ITB, IPB, bahkan dari UI misalnya tidak lebih dari sebuah perjanjian dagang yang menguntungkan Amerika dan merugikan Indonesia gitu. Jadi bahkan ada satu pandangan yang kuat dari ekonom yang mengatakan perjan generasi prokal itu seperti menyerahkan kedaulatan Indonesia. Jadi kebijakan-kebijakan yang justru jelas-jelas membawa kepentingan asing adalah kebijakan dari pemerintahan sekarang. Jadi kalaupun misalnya aktivis gitu ya atau organisasi seperti kontras LBH dianggap membawa kepentingan asing, ya sudah bawa aja ke dalam forum di parlemen, di DPR misalnya atau dibawa ke pengadilan. Supaya dia tidak menjadi tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar gitu kan.
Tuduhan-tuduhan itu dibiarkan mengambang aja sebagai satu labelisasi terhadap aktivis. setiap kali ada media yang kritis, pasti akan dianggap tidak suka pada pemerintah, tidak suka pada keberhasilan pemerintah. Jadi media yang sebenarnya fungsi jurnalistiknya atau fungsi konstitusionalnya adalah menyampaikan kabar berita yang tentu mengandung kebenaran, mengandung cover both side, membawa kepentingan masyarakat, bisa dituduh membawa kepentingan asing, aktivis juga demikian. Dan itu kan berkali-kali ya ditulis, melontarkan retorika-retorika yang membawa kebencian itu membawa semacam sikap antagonistik itu sikap membenci, sikap memerangi atau memusuhi peran dari para aktivis gitu. Padahal para pendiri bangsa itu semuanya aktivis. Orang-orang seperti Hatta sekolahnya di Belanda, Tan Malaka sekolahnya di Belanda, Syahrir juga sangat dekat dengan tradisi luar negeri yang memperlihatkan keluasan cakrawala berpikir mereka.
Jadi bukan soal berafiliasi ke luar negeri atau tidak, tapi berafiliasi ke luar negerinya untuk kepentingan kita atau bukan. Misalnya banyak sekolah di luar negeri, sama seperti para pendiri bangsa sekolah di luar negeri. Bapaknya Pak Prabowo kan juga sempat di luar negeri lama. Prabowo sendiri juga pernah di luar negeri lama misalnya. Nah, apakah keberadaan di luar negeri, apakah belajar di luar negeri itu membawa kepentingan bangsa atau sebaliknya? Nah, ini yang saya kira harus diluruskan. Seolah-olah ada monopoli definisi siapa yang jadi patriot, siapa yang bukan. Menurut saya sikap-sikap patriotik itu adalah sikap-sikap mencintai negeri ini yang sebenarnya lebih tergambar pada peran para aktivis gitu. Kenapa? Karena justru pejabat yang sering menggunakan retorika patriotik itu terlibat di dalam kebijakan-kebijakan yang merusak sumber daya alam termasuk merugikan ekonomi Indonesia gitu ya dalam bilang tambang, perkebunan sawit baik legal maupun ilegal.
Itu yang harus dirubah sih menurut saya, harus ada semacam perubahan cara pandang gitu. Kalau enggak, maka pernyataan-pernyataan presiden yang menyudutkan aktivis itu akan dianggap sebagai payung hukum atau payung politik gitu ya, bagi tindakan-tindakan yang menyerang aktivis, baik itu akademik, aktivis pelajar, mahasiswa atau aktivis lembaga nonpemerintah seperti LBH, Kontras atau bahkan Amnesty. Amnesty kan terafiliasi ke misalnya ke luar negeri begitu. Padahal para pendiri bangsa itu punya cakrawala berpikir global. Soekarno kan dulu sangat dekat dengan Nehru India, sangat dekat dengan Petrus Lumumba, sangat dekat dengan John Kennedy.
John Kennedy sendiri menghadapi oligarki Amerika yang ingin meraup keuntungan finansial dari berbagai negara termasuk Indonesia gitu minyak, gas dan seterusnya. Dan Kennedy akhirnya dibunuh. Jadi kita sebenarnya bukan berhadapan dengan orang Amerika atau bukan. Kita berhadapan bukan dengan orang Barat atau bukan. Tapi orang Barat yang mana? Orang Amerika yang mana? Kebijakan pemerintah luar negeri yang mana, organisasi seperti Amnesty misalnya, dia tidak boleh menerima dana-dana dari pemerintah. Karena kami mengandalkan dana-dana iuran dari masyarakat di berbagai negara gitu. Misalnya di Australia 400.000 anggota Amnesty. Ibaratnya itu satu orang dibanding mungkin 30 orang di Australia itu anggota Amnesty, kayak Muhammadiyah kalau di Indonesia. Kalau di Belanda malah lebih banyak lagi anggota Amnesty. Jadi kayak NU mungkin satu dibanding 10 orang itu pasti anggota Amnesty dan mereka mendanai organisasi. Dan ini organisasi yang sudah dari tahun 1961 dan bahkan pernah dianugerahi Nobel perdamaian pada tahun 1970-an. Jadi reputasinya sangat panjang. Dan kalau Amnesty ini membawa kepentingan asing atau kalau KontraS ini membawa kepentingan asing yang merugikan kedaulatan Indonesia, integritas teritorial Indonesia atau katakanlah kedaulatan nasional Indonesia, enggak masuk akal.
Orang seperti Andrie itu pergi pulang kerja itu naik motor, motor yang ya murahanlah begitu helm-helm murahan. Dia enggak naik Lexus. Dia enggak naik Defender, dia enggak punya jabatan komisaris di perusahaan tambang, dia enggak punya jabatan komisaris di perusahaan perkebunan sawit gitu. Sama seperti kebanyakan para aktivis. Jadi menurut saya tudingan-tudingan semacam itu harus dikoreksi. Itu hanya sekedar usaha menutupi masalah-masalah yang ada di dalam penyelenggaraan negara.