Komisi I Akan Panggil Menhan, Bahas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

- Komisi I DPR RI akan memanggil Menhan Sjafrie Sjamsoeddin untuk membahas gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon dan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
- Ketua Komisi I Utut Adianto menegaskan perlunya penjelasan pemerintah soal tindak lanjut kasus Andrie, termasuk desakan agar proses hukum dilakukan di pengadilan umum.
- KontraS menduga penyiraman terhadap Andrie merupakan operasi intelijen terorganisir, dengan pelaku berasal dari Bais dan melibatkan sedikitnya 16 orang menurut hasil investigasi independen.
Jakarta, IDN Times - Komisi I DPR RI akan memanggil Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin membahas isu-isu aktual, termasuk gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian hingga penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto meminta pemerintah menjelaskan kepada publik bagaimana tindak lanjut kasus Andrie Yunus, termasuk desakan agar kasus ini ditangani di pengadilan umum.
"Kita sedang jadwalin nih, sebab beliau kan juga bukannya enggak mau, kadang beliau kan juga jadwalnya sudah sebulan di muka. Jadi kita lihat yang penting rapat itu benar-benar apa adanya dan bisa mengungkap fakta, dan kita mengambil kebijakan enggak keliru," kata Utut di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Utut juga menunggu penjelasan Kementerian Pertahanan terkait desakan penanganan kasus di pengadilan umum. Ia juga mendengar usulan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki kasus Andrie Yunus.
"Ya, beginilah, kalau masalah hukum itu kan kita enggak punya expertise di situ. Kalau Komisi I lebih untuk kebijakannya. Kan ada permintaan supaya bagaimana di peradilan umum, kan kurang lebih seperti itu ya pertanyaanmu?" kata dia.
"Jadi nanti kita lihat dari pemerintah keterangannya apa, apa yang sudah dijalani. Kita kan enggak bisa mem-bypass," sambungnya.
Lebih lanjut, Utut turut berduka cita atas gugurnya tiga prajurit TNI yang bertugas di Lebanon Selatan dalam misi perdamaian PBB.
"Itu, yang prajurit yang gugur. Kita semua kan berduka. Mudah-mudahan enggak ada lagi yang gugur. Dan terus juga soal mudah-mudahan bagaimana sikap kita jangan sampai terulang lagi kasus penyiraman. Terus itu kira-kira agendanya kira-kira itu," kata dia.
Sebelumnya, KontraS menduga kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bagian dari operasi intelijen yang terorganisir. Informasi itu diperoleh berdasarkan investigasi mandiri yang dilakukan oleh KontraS dan sejumlah organisasi lainnya.
Dugaan itu menjadi kenyataan ketika Mabes TNI mengakui pelaku lapangan sehari-hari bertugas di Badan Intelijen Strategis (Bais). Hal lain yang ditemukan oleh sejumlah organisasi yang bernaung di bawah Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), aksi penyiraman air keras terhadap Andrie melibatkan setidaknya 16 orang. Bahkan, Dimas menyebut terbuka peluang jumlah orang yang terlibat lebih dari 16.
"Kami dari awal sudah menduga bahwa ini adalah rangkaian dari operasi intelijen," ujar Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam keterangan yang dikutip Rabu (1/4/2026).



















