Desak Usut Kasus Andrie Yunus, Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM

- Aliansi mahasiswa mendirikan tenda di depan Komnas HAM menuntut pengusutan tuntas kasus penyiraman aktivis Andrie Yunus oleh anggota Bais TNI yang dinilai belum transparan.
- Kolektif Merpati mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta Independen, pengadilan sipil untuk pelaku, serta audit terhadap BAIS TNI guna menjamin akuntabilitas dan perlindungan pembela HAM.
- Aksi di depan Komnas HAM bertujuan memastikan lembaga tersebut tegas menekan penanganan kasus secara terbuka, sebagai ujian komitmen negara terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.
Jakarta, IDN Times - Aliansi mahasiswa mendirikan tenda di depan Kantor Komnas HAM, mendesak agar kasus penyiraman Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus oleh anggota Bais TNI untuk diusut tuntas.
Aliansi Kolektif Merpati mengatakan aksi bertajuk 'Tenda untuk Andrie, Tandu untuk Demokrasi' sebagai bentuk ketidakjelasan penanganan kasus Andrie Yunus oleh Puspom TNI meskipun telah berjalan selama satu bulan.
"Tenda untuk Andrie merupakan simbol para pembela HAM harus mendapatkan perlindungan yang nyata, baik dari negara maupun solidaritas masyarakat sipil," ujar Humas Kolektif Merpati, Dendy dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2026).
1. Koalisi menilai penanganan kasus oleh Puspom TNI juga tidak transparan

Dendy mengatakan 'Tandu untuk Demokrasi' juga menjadi isyarat bahwa kondisi demokrasi saat ini tengah sekarat. Pasalnya nyawa aktivis dapat menjadi taruhan dalam pertarungan kepentingan elite politik, dan yang terus menjadi korban adalah rakyat.
Di sisi lain, koalisi menilai penanganan kasus Andrie oleh Puspom TNI juga tidak berjalan secara transparan. Sampai saat ini masih belum mengungkap aktor intelektual dan rantai komando di balik serangan ini.
"Pelimpahan kasus ke lingkungan militer menambah kekhawatiran akan praktik impunitas, apalagi pelaku berasal dari institusi yang sama," tuturnya.
"Situasi ini menunjukkan adanya konflik kepentingan yang serius dan mengancam prinsip akuntabilitas. Kami melihat bahwa kasus Andrie Yunus dan proses penanganannya menandakan krisis demokrasi yang sedang berlangsung," imbuhnya.
2. Mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta

Oleh karenanya, kata dia, Kolektif Merpati mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta Independen yang melibatkan unsur masyarakat sipil guna memastikan transparansi pengungkapan kasus Andrie Yunus.
Kedua, aliansi juga mendorong agar kasus ini diadili di peradilan umum (sipil), bukan peradilan militer, untuk menjamin independensi dan keadilan bagi korban.
Ketiga, mereka mendesak DPR untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan regulasi yang menjamin perlindungan pembela HAM.
Keempat, mendesak audit menyeluruh terhadap BAIS TNI untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan kewenangan serta menjamin reformasi institusi keamanan.
3. Memastikan agar Komnas HAM tidak ragu

Dendy menegaskan keberadaan Kolektif Merpati di depan Komnas HAM untuk memastikan agar Komnas HAM tidak ragu dalam mendesak penanganan kasus Andrie, supaya berjalan secara transparan dan akuntabel, tanpa tedeng aling-aling.
"Percobaan pembunuhan terhadap Andrie Yunus bukan sekadar persoalan kriminal biasa, melainkan ujian bagi komitmen negara terhadap demokrasi dan hak asasi manusia. Tanpa pengungkapan kebenaran secara tuntas dan pertanggungjawaban yang adil, impunitas akan terus dipelihara. Keadilan bagi Andrie adalah bagian dari perjuangan menjaga demokrasi itu sendiri," ujarnya.
Kolektif Merpati terdiri dari mahasiswa Universitas Trisakti, Universitas Nasional, Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Jakarta, Unika Atma Jaya Jakarta, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Indraprasta PGRI Jakarta, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).
Selain itu, Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Universitas Budi Luhur, Institut Pertanian Bogor, DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia DKI Jakarta, DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Selatan, Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Nasional.


















