Depok, IDN Times - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan surat edaran tentang Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran dari Menteri Sekretaris Negara RI No. B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 tentang Pelaksanaan Penyampaian
Terna, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia 2023.
Melalui surat edaran yang diterima IDN Times, Mohammad Idris mengimbau masyarakat untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan Tahun 2023 secara serentak.
Dalam surat itu, setiap lingkungan gedung atau perkantoran pemerintah dan swasta, serta tempat strategis lainnya diminta untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, dan alat peraga lainnya.
"Memasang spanduk, baliho atau hiasan lainnya secara serentak," ujar Idris dalam surat tersebut, Kamis (20/7/2023).