Jakarta, IDN Times - Sebuah pesan tentang penonaktifan KTP elektronik warga DKI Jakarta yang sudah tidak tinggal di Jakarta mulai Juni 2023 beredar di grup WhatsApp.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awalludin, menegaskan, informasi penonaktifan KTP warga yang tidak berdomisili di DKI Jakarta itu tidak benar.
"Itu tidak benar. Penonaktifan KTP elektronik tersebut saat ini masih tahap rencana. Jajaran Disdukcapil DKI Jakarta pun sedang melakukan pendataan terhadap penduduk yang sudah tidak tinggal di wilayah DKI Jakarta," ujar Budi dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times, Rabu (3/5/2023).