Jakarta, IDN Times - Lurah Pulau Pari, Muhammad Adriansyah meminta pembangunan merusak alam di Pulau Gugus Lempeng, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu dihentikan.
Adriansyah mengatakan, proyek pembangunan dermaga dan resort milik swasta di Pulau Gugus Lempeng yang berdekatan dengan Pulau Pari dan Pulau Biawak tersebut dikeluhkan warga karena menyebabkan kerusakan hutan mangrove.
"Pada 17 Januari kemarin memang ada alat besar ekskavator, namun hingga kini tidak ada pengerjaan kembali," ujarnya dalam keterangan, Senin (27/1/2025).