Jakarta, IDN Times - Media sosial dihebohkan dengan sebuah jasa penyelenggara pernikahan perempuan muslim muda, yang menawarkan jasa nikah siri untuk anak usia 12 tahun bernama Aisha Weddings. Sontak saja postingan tersebut membuat warganet geram.
Warganet bondong-bondong menyerbu akun Facebook resmi AishaWeddings dengan melontarkan kecaman. Akun Facebook @bud**m mengatakan, WO tersebut hanya kedok untuk kaum pedofil.
"Kedoknya WO tapi nyuruh nikah pas masih kecil astaghfirullah...
Ini pedofil ya yg bikin? Coba saya mau tau dong ayat dalam Al Quran yg menganjurkan nikah dalam usia dini dan juga memperbolehkan poligami yg mana?," tulisnya dikolom komentar unggahan AishaWeddings.
Warganet lain meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia turun tangan. " Haloooo Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kalau ini beneran, berarti ini parah. Kalau ini hoax, pelakunya tetap bisa dituntut atas pembohongan publik, menciptakan kegaduhan, penistaan agama (karena mengutip potongan ayat2 suci untuk mendukung opini), dan (bisa jadi) pelanggaran privasi atas foto2 yang terpajang di web," tulis akun M**w*a.