Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Aisha Weddings Anjurkan Nikah Usia 12 Tahun, Alissa Wahid: Bahaya!

IDN Times/Ashari Arief

Jakarta, IDN Times - Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, turut angkat bicara soal panasnya anjuran nikah siri dan nikah di bawah umur yang digaungkan Aisha Weddings bagi perempuan muslim Indonesia.

"Ini praktik berbahaya," ujar Alissa dengan nada tegas saat dihubungi IDN Times via telepon pada Rabu (10/2/2021). "Melanggar agama dan melanggar konstitusi," kata dia lagi.

1. Alissa sebut yang dilakukan Aisha Weddings langgar agama dan konstitusi

IDN Times/Galih Persiana

Menurut Alissa, anjuran nikah siri dan nikah di bawah umur yang digaungkan Aisha Weddings dan ramai jadi perbincangan di tengah masyarakat justru melanggar. Baik secara agama dan secara konstitusi.

"Kalau agama Islam ya dalam hal ini, karena dia pakai Islam nih, dalam Islam kan ada namanya tujuan dari hukum Islam. Itu terlanggar semua kok untuk perkawinan anak," ujar Alissa.

Terlebih jika dikaitkan dengan situasi saat ini. Selain itu, Alissa juga mengingatkan praktik ini jelas melanggar undang-undang. Termasuk undang-undang perlindungan anak.

2. Pelaporan ke polisi menurut Alissa hanya untuk kasus Aisha Weddings

IDN Times/Panji Galih Aksoro

Pelaporan Aisha Weddings kepada pihak kepolisian sebagai bentuk penanganan masalah menurut Alissa terbilang tepat. "Kalau untuk si Aisha Weddings, iya (langkah tepat)," ujar Alissa kepada IDN Times.

Namun dia dengan tegas mengatakan, pelaporan ke kepolisian bukan langkah tepat untuk mengatasi tren atau kecenderungan nikah siri yang masih marak terjadi di tanah air.

"Malah akan semakin ditutup-tutupi," ujar Alissa. "Jadi memang harus ada upaya yang lebih kencang dari pihak pemerintah untuk memastikan bahwa perkawinan anak ini tidak terjadi dan pihak-pihak yang terlibat itu juga harus dihukum," ujar dia lagi.

3. Heboh soal nikah siri, poligami dan nikah di bawah umur, Aisha Weddings jadi viral

default-image.png
Default Image IDN

Aisha Weddings, sebuah jasa penyelenggara pernikahan perempuan Muslim muda viral di media sosial. Hal yang paling disorot warganet yaitu, Aisha Wedding mengajak anak berusia 12 tahun untuk menikah.

"Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih," tulis Aisha Wedding dalam situsnya, Rabu (10/2/2021).

Selain itu, Aisha Weddings mendukung nikah siri dan melayani penyelenggaraan poligami.

Sejak viral dan mendapat banyak komentar warganet, laman website Aisha Weddings kini tidak bisa dikunjungi. Apabila merujuk pada website Aishweddings.com, yang keluar hanya tulisan "Sedang dalam Perbaikan".

Padahal, pada pagi hari laman ini masih dapat diakses.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Umi Kalsum
Jumawan Syahrudin
Umi Kalsum
EditorUmi Kalsum
Follow Us