Depok, IDN Times - Pemerintah Kota Depok melalui rilis yang dikeluarkan pada Jumat (26/3/2021), mengeluarkan sejumlah kebijakan baru. Kolam renang, bioskop, kegiatan festival, hingga arena bermain anak yang sempat ditutup selama pandemik, kini boleh dibuka kembali.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok bersama Pemerintah Kota Depok telah memberikan kebijakan baru, salah satunya pemulihan ekonomi masyarakat Depok. Kebijakan tersebut diambil berdasarkan zonasi Kota Depok dari Satgas Penanganan COVID-19 Pusat.
"Berdasarkan rilis dari Satgas Penanganan COVID-19 Pusat, Kota Depok berada pada zona risiko sedang atau zona oranye berdasarkan penghitungan pada 21 Maret 2021," ujar Idris.