Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan mengeluarkan Kewaspadaan Flu Burung Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b yang ditetapkan pada 24 Februari 2023. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023.
Surat Edaran ini dikeluarkan setelah seorang anak perempuan berumur 11 tahun di Kamboja meninggal karena flu burung. Ini juga menjadi kematian pertama di negara tersebut.
"Pemerintah mewaspadai Kejadian Luar Biasa (KLB) Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b, meski saat ini risiko infeksi pada manusia masih rendah," ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, dalam siaran tertulis, Minggu (26/2/2023).