Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden 2019-2024, Wiranto, menegaskan tidak harus mengundurkan diri dari posisinya sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, meski telah menjabat sebagai ketua Wantimpres.
"Yang dilarang dalam undang-undang itu jika menjabat sebagai ketua umum atau sebutan lain, atau menjadi anggota badan pengurus harian. Selain itu diizinkan," kata Wiranto dikutip dari Antara, Senin (16/12).