Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Indonesia akan memperketat penjagaan bagi warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke tanah air menyusul mewabahnya virus corona atau COVID-19.
Moeldoko mengatakan nantinya WNA dari empat negara yang ingin masuk ke Indonesia harus menyerahkan sertifikat kesehatan ke bagian imigrasi. Keempat negara yang dimaksud adalah Italia, Jepang, Korea dan Iran.
Sebab, empat negara tersebut memiliki episentrum virus corona setelah Tiongkok.