Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WNI Asal Prabumulih Diduga Jadi Korban Penyekapan di Malaysia
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Seorang WNI asal Prabumulih bernama Doris Candra diduga disekap dan dianiaya oleh pelaku tambang timah ilegal di Malaysia, menyebabkan luka serius pada kaki, tangan, dan kepala.
  • Atase Polri Kuala Lumpur bersama kepolisian setempat berhasil menyelamatkan korban dari sebuah homestay di Selangor setelah menerima laporan penyekapan pada malam hari.
  • Bareskrim Polri dan Atase Polri Kuala Lumpur kini bekerja sama dalam investigasi lintas negara untuk mengusut dugaan penganiayaan serta jaringan penyelundupan timah ilegal yang terlibat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
16 Mei 2026

Atase Polri Kuala Lumpur menerima laporan dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap WNI Doris Candra di Selangor sekitar pukul 20.21 waktu Malaysia. Korban mengalami patah kaki serta cedera di tangan dan kepala.

16 Mei 2026

IPD Sepang mengarahkan Balai Polis Sungai Pelek melakukan penyelamatan korban pada pukul 23.18 waktu Malaysia. Korban berhasil diselamatkan dari homestay yang dihuni beberapa orang.

17 Mei 2026

Brigjen Pol M. Irhamni menyatakan Dirtipidter Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Divhubinter dan atase kepolisian KBRI Malaysia untuk upaya evakuasi serta investigasi kasus penyelundupan timah ilegal.

kini

Atase Polri Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan Dirtipidter Bareskrim Polri melalui kerja sama police-to-police untuk pengembangan kasus dan penindakan terhadap pihak-pihak terlibat.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang WNI asal Prabumulih diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh pelaku tambang timah ilegal di Malaysia.
  • Who?
    Korban bernama Doris Candra, sementara penanganan dilakukan oleh Brigjen Pol M. Irhamni bersama Atase Polri Kuala Lumpur dan kepolisian Malaysia.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di Jalan Tasik Beringin 11, Pantai Sepang Putra, Tanjong Sepat, Selangor, Malaysia.
  • When?
    Laporan diterima pada Sabtu malam, 16 Mei 2026 sekitar pukul 20.21 waktu Malaysia; korban diselamatkan sekitar pukul 23.18 waktu setempat.
  • Why?
    Berdasarkan keterangan awal, korban dipaksa membawa timah dari Indonesia dan dibujuk datang ke Malaysia sebelum mengalami kekerasan fisik.
  • How?
    Penyelamatan dilakukan melalui koordinasi antara Atase Polri Kuala Lumpur, IPD Sepang, dan Balai Polis Sungai Pelek yang mengevakuasi korban dari sebuah homestay menggunakan kendaraan MPV.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang Indonesia namanya Doris dari Prabumulih yang disekap di Malaysia. Katanya dia dipaksa kerja bawa timah dan dipukul sampai kakinya patah. Polisi Indonesia dan polisi Malaysia cepat datang menolong dia. Sekarang Doris sudah diselamatkan, dan polisi masih cari orang jahat yang nyakitin dia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tindakan cepat aparat kepolisian Indonesia dan Malaysia menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi warga negara di luar negeri. Melalui koordinasi lintas lembaga, korban berhasil diselamatkan hanya beberapa jam setelah laporan diterima. Respons sigap ini mencerminkan efektivitas kerja sama “police-to-police” serta keseriusan penegak hukum menindak jaringan kejahatan lintas negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Seorang warga negara Indonesia (WNI), Doris Candra asal Prabumulih, Sumatra Selatan, diduga menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan oleh pelaku tambang timah ilegal di Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol M. Irhamni, mengatakan, pihaknya langsung turun tangan untuk menyelamatkan korban.

"Dirtipidter sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter serta atase kepolisian kedutaan besar Indonesia di Malaysia," kata Irhamni dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/5/2026).

1. Atase Polri Kuala Lumpur menerima laporan penyekapan

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Irhamni selaku Kasubsatgas Gakkum Haji (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kasus ini terungkap saat Atase Polri Kuala Lumpur menerima laporan dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap WNI di Jalan Tasik Beringin 11, Pantai Sepang Putra, 43950 Tanjong Sepat, Selangor pada Sabtu (16/5/2026) sekira pukul 20.21 waktu Malaysia (MYT).

"Berdasarkan laporan awal, korban mengalami patah kaki serta cedera pada bagian tangan dan kepala akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku penyelundupan timah ilegal," ujar dia.

2. Korban disekap di homestay yang dihuni oleh beberapa orang

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Atase Polri Kuala Lumpur pun langsung menindaklanjuti laporan dengan berkoordinasi bersama IPD Kuala Langat untuk meminta bantuan penyelamatan.

Namun, setelah dilakukan pengecekan ulang, diketahui bahwa lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum IPD Sepang.

Saat itu, kata Irhamni, IPD Sepang mengarahkan Balai Polis Sungai Pelek untuk melakukan penyelamatan hingga berhasil pada pukul 23.18 MYT.

Korban diselamatkan dari alamat tersebut menggunakan kendaraan MPV yang diduga merupakan rumah homestay yang dihuni oleh beberapa orang.

"Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku dipaksa untuk membawa timah dari Indonesia dan dibujuk untuk datang ke Malaysia. Setibanya di Malaysia, korban kemudian mengalami penganiayaan," kata dia.

3. Polisi gelar investigasi dan pengembangan kasus

(Ilustrasi pengeroyokan) IDN Times/Sukma Shakti

Saat ini, Atase Polri Kuala Lumpur pun telah berkoordinasi dengan Dirtipidter Bareskrim Polri terkait kasus ini agar dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama police-to-police. Hal ini untuk kepentingan investigasi dan pengembangan kasus penyelundupan timah tersebut.

"Kami akan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, percobaan pembunuhan, serta penyelundupan timah secara ilegal," ujar dia.

Editorial Team