Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Samarinda, 13 Tersangka Ditangkap

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Samarinda, 13 Tersangka Ditangkap
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba di Samarinda yang beroperasi di kawasan Kampung Narkoba Gang Langgar.
  • Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap 13 tersangka terdiri dari 11 anggota sindikat dan dua pengguna dengan barang bukti narkoba.
  • Sindikat ini telah beroperasi selama empat tahun dengan omzet harian mencapai sekitar Rp200 juta dan dikenal sulit ditangkap oleh aparat setempat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar sindikat narkoba yang beroperasi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kanit II Subdit IV Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengatakan, sindikat ini beroperasi di wilayah yang dikenal Kampung Narkoba Gang Langgar.

“Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka. Terdiri dari 11 sindikat narkoba dan dua orang pengguna beserta barang bukti narkoba,” ujar Bayu di Bareskrim Polri.

Ia menjelaskan, sindikat ini sudah beroperasi selama empat tahun. Berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka memiliki omset Rp200 juta per hari.

“Sindikat ini cukup licin karena beberapa dilakukan operasi oleh pihak setempat namun tidak berhasil. Untuk rilis lebih lengkap disampaikan pak Direktur Narkoba Bareskrim Polri,” ujarnya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More