Wujudkan Bebas Narkoba, BNN Kota Tangerang Bentuk Relawan Anti Narkoba

Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menggelar kegiatan Asistensi Penguatan dalam Rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba pada Rabu-Kamis (2-3/12/2020) di Kota Tangerang. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi advokasi yang telah dilaksanakan di berbagai instansi, baik pemerintah, BUMN, maupun swasta.
Para peserta yang telah diadvokasi kemudian dibekali dengan berbagai ilmu mengenai permasalahan narkoba, narkoba dari perspektif hukum, pentingnya rehabilitasi hingga tugas, serta fungsi dari relawan itu sendiri.
“Indonesia darurat narkoba! Tidak ada satu pun yang lolos dari bahaya narkoba. BNN membutuhkan sinergi dari para instansi untuk mewujudkan Kota Tangerang Bebas Narkoba," ujar Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Ichlas Gunawan, di hadapan para peserta.
1. Para relawan diberikan sertifikat dan pin secara resmi
Relawan yang berasal dari kata rela, yaitu seseorang yang bersedia mengabdi secara ikhlas, tanpa pamrih. Selain itu, relawan anti narkoba juga diharapkan memiliki kemampuan dan kepedulian sebagai penggerak penyebarluasan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba, serta mampu mendorong aktivitas pencegahan secara mandiri baik di lingkungan setiap instansi maupun di masyarakat sekitar.
Agar dapat melaksanakan tugasnya, para relawan tersebut diberikan sertifikat dan pin relawan secara resmi yang disematkan langsung oleh Kepala BNN Kota Tangerang.