Jakarta, IDN Times - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto secara tegas menolak jual beli jabatan di lingkungan kementeriannya dengan memanfaatkan koneksi kedekatan demi mengisi jabatan tertentu.
Hal tersebut disampaikan Yandri Susanto saat memimpin Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di, Jakarta, Senin (9/12/2024).
“Mau jadi eselon 1, eselon 2, eselon 3 pun tidak ada setoran ke pihak mana pun. Tidak ada yang kita toleransi seperti itu. Yang mau jadi pejabat atau mempertahankan jabatannya tidak boleh ada setoran atau jual beli jabatan," kata dia.
Menurut dia, hal ini juga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghilangkan korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga fokus pada kerja mencapai Indonesia Emas 2045 dengan program-program terbaik.