Jakarta, IDN Times - Hari Penghilangan Paksa Internasional diperingati pada 30 Agustus 2023. Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) meminta Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk segera memenuhi janjinya menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Salah satu yang disoroti adalah kasus-kasus penghilangan paksa.
“Jokowi harus segera memerintahkan Kejaksaan Agung menuntaskan penyidikan kasus penghilangan paksa maupun kasus pelanggaran HAM berat lainnya. Jika tidak, pengakuan dan penyesalan presiden terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia hanyalah kepalsuan,” tulis YLBHI dalam keterangannya, dilansir Senin (4/9/2023).