Jakarta, IDN Times - Sekretaris Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rio Priambodo, mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyebab siswa dan santri keracunan usai mengonsumsi makan bergizi gratis (MBG) agar ditindak pidana. Dia meminta pemerintah serius menangani kasus keracunan akibat MBG.
"YLKI meminta pemerintah memandang serius kasus keracunan karena ini menyangkut keselamatan anak anak sebagai kelompok rentan," ujar Rio kepada IDN Times, Jumat (4/9/2026).
"YLKI meminta kasus keracunan tidak berhenti pada sanksi administratif namun bisa ditarik ke sanksi pidana. Ini memberi sinyal kepada pengelola SPPG untuk benar benar menjaga mutu makanan," sambungnya.
