Bawaslu Segera Buat Indeks Kerawanan Pemilu, Ini Aspek yang Dibahas

IKP tematik pembaruan dari IKP 2022

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan segera membuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tematik.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty dalam Diskusi Media bertajuk Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 yang digelar di Kampung Lebak Wangi Cijambe, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga: Bawaslu Wanti-wanti Parpol, Ini Hal yang Dilarang saat Sosialisasi

1. Memperbarui IKP 2022

Bawaslu Segera Buat Indeks Kerawanan Pemilu, Ini Aspek yang DibahasIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

IKP tematik tersebut sebagai bentuk upaya memperbarui dan memaksimalkan hasil IKP sebelumnya. Dengan demikian, IKP tematik itu merupakan penyempurnaan dari IKP yang telah diluncurkan Bawaslu pada 2022 lalu.

"IKP tematik ini untuk menjawab beberapa hal yang belum mampu ter-cover secara detil dalam IKP besar di 2022," kata Lolly.

Baca Juga: Wapres Serahkan soal Usia Minimum Capres-Cawapres Pilpres 2024 ke MK

2. IKP tematik ditetapkan sebelum penetapan DCT peserta pemilu

Bawaslu Segera Buat Indeks Kerawanan Pemilu, Ini Aspek yang DibahasKoordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty (IDN Times / Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Kendati begitu, Lolly menuturkan, belum ada tanggal pasti kapan IKP tematik dibuat. Namun dia memastikan IKP itu akan dikeluarkan sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) peserta pemilu, tepatnya November mendatang.

"Karena itu dalam waktu dekat sebelum penetapan calon, sebelum proses kampanye dimulai, Bawaslu akan meluncurkan indeks kerawanan pemilu tematik," tuturnya.

Baca Juga: KPU Diminta Gelar Fit and Proper Test Komisioner KPU Papua Pegunungan

3. Meliputi lima aspek utama

Bawaslu Segera Buat Indeks Kerawanan Pemilu, Ini Aspek yang Dibahasilustrasi pemilu (IDN Times/Esti Suryani)

Lolly menegaskan, IKP tematik meliputi sejumlah aspek, di antaranya politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), kampanye di media sosial, dan pemilu luar negeri.

Bawaslu menilai, IKP tersebut penting, agar memudahkan dalam memetakan berbagai potensi kerawanan pemilu sehingga dapat disikapi dengan strategi terbaik, salah satunya pencegahan.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: KPU Pakai Sirekap Hitung Hasil Suara Pemilu 2024, Ini Cara Kerjanya 

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya