Gen Z Wajib Tahu, Ini 7 Fakta Mengenai Pemilu 2024

Pemilu 2024 akan didominasi pemilih muda, yuk bijak memilih!

Jakarta, IDN Times - Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 jadi momen penting bagi pemilih muda, khususnya Generasi Z (Gen Z) dan Milenial untuk menentukan masa depan bangsa. Hal itu lantaran mayoritas pemilih pada Pemilu 2024 didominasi pemilih muda.

Makanya, buat kalian para Gen Z, wajib tahu sejumlah fakta mengenai Pemilu 2024 yang bakal digelar pada 14 Februari. Biar nanti gak salah pilih atau bingung, yuk simak berikut ini fakta-fakta mengenai Pemilu 2024!

Baca Juga: Gen Z, Selain Hoax Ini yang Perlu Diwaspadai Jelang Pemilu!

1. Pemilu jatuh pada Hari Valentine 14 Februari

Gen Z Wajib Tahu, Ini 7 Fakta Mengenai Pemilu 2024ilustrasi valentine (IDN Times/Aditya Pratama)

Hari pemungutan suara atau pencoblosan pada Pemilu 2024 akan terasa berbeda dari pemilu sebelumnya. Karena hari pemungutan suara yang meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD, dan DPD RI akan dilaksanakan serentak bertepatan dengan Hari Valentine atau Kasih Sayang pada 14 Februari 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, mengatakan, Pemilu 2024 jatuh pada Hari Valentine atau hari kasih sayang. Sehingga pihaknya berharap, pemilu tersebut jadi ajang politik yang mempersatukan masyarakat, bukan saling menjatuhkan.

"Pemungutan suara nanti digelar Rabu 14 Februari 20224. Jadi, teman-teman muda mungkin masih ingat, masih segar 14 Februari sering dikenal sebagai hari kasih sayang, sehingga nanti 14 Februari itu hari kasih suara, bukan hari kasih uang," ujar Hasyim dalam acara Milenial & Gen Z Kunci Kemenangan di Pemilu 2024 By IDN Times di kantor IDN Media, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Baca Juga: Dear Gen Z, Ini Tugas Partai Politik Sesuai Undang-Undang

2. Peserta Pemilu 2024 diikuti 18 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh

Gen Z Wajib Tahu, Ini 7 Fakta Mengenai Pemilu 2024(IDN Times/Sukma Shakti)

KPU RI sebagai penyelenggara pemilu telah resmi menetapkan daftar nomor urut parpol peserta Pemilu 2024. Buat kalian Gen Z, perlu banget nih mengetahui nomor urut parpol biar nanti gak salah pilih.

Tercatat, dari sembilan parpol yang ada di parlemen, delapan di antaranya memilih menggunakan nomor urut lamanya seperti pada Pemilu 2019. Sementara satu sisanya memilih menggunakan kesempatannya untuk dikocok ulang.

Adapun delapan parpol yang menolak dikocok ulang pada Pemilu 2024 adalah PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN. Kemudian, partai parlemen yang dikocok ulang nomor urutnya adalah PPP.

Berikut parpol peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

18. Partai Nangroe Aceh

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa

20. Partai Darul Aceh

21. Partai Aceh

22. Partai Adil Sejahtera Aceh

23. Partai Ummat.

Baca Juga: Dear Parpol, Begini Cara Pikat Gen Z agar Mau Memilih di Pemilu 2024

3. Pemilih muda Pemilu 2024 mencapai 107 juta

Gen Z Wajib Tahu, Ini 7 Fakta Mengenai Pemilu 2024ilustrasi gen Z (IDN Times/Indonesia Gen Z Report 2022)

Pemilu 2024 akan didominasi pemilih muda. Adapun kategori yang termasuk pemilih muda ialah mereka yang berusia 40 tahun ke bawah pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, memperkirakan proporsi pemilih muda mencapai sekitar 55 persen atau 107 juta dari total pemilih di Indonesia.

"Antara usia 15 tahun yang mungkin nanti merupakan pemilih pemula pada Pemilu 2024 mendatang, sampai usia 39-40 tahun, itu proporsinya sekitar 53-55 persen, atau 107-108 juta dari total jumlah pemilih di Indonesia," ujar Mellaz dalam diskusi "Pentingnya Pemilih Pemula dan Pemilih Muda Mengenal Bentuk dan Jenis Pelanggaran Pemilu", Jumat (10/2/2023).

Baca Juga: Dear Gen Z, Tahu Gak Sih Alasan Pemilu Digelar 5 Tahun Sekali?

4. Pemilih perempuan lebih banyak ketimbang laki-laki

Gen Z Wajib Tahu, Ini 7 Fakta Mengenai Pemilu 2024Ilustrasi Perempuan/Business Woman. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, mengacu pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke KPU pada akhir 2022, pemilih pada Pemilu 2024 akan didominasi dari kalangan perempuan.

Dari total pemilih potensial yang berjumlah 204.656.053 jiwa, terdiri dari laki-laki sebanyak 102.181.591 jiwa dan perempuan 102.474.462 jiwa.

Baca Juga: Gak Cuma Awasi Pemilu, Ternyata Ini Tugas, Wewenang, Kewajiban Bawaslu

5. Jadwal dan tahapan Pemilu 2024

Gen Z Wajib Tahu, Ini 7 Fakta Mengenai Pemilu 2024Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Umum Tahun 2024, tahapan pemilu dimulai sejak 14 Juni 2022.

  • 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024: Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024
  • 14 Juni 2022 - 14 Desember 2023: Penyusunan Peraturan KPU
  • 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
  • 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu
  • 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu 2024
  • 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
  • 6 Desember 2022 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD
  • 24 April 2023 - 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
  • 19 Oktober 2023 - 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
  • 28 November 2023 - 10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu 2024
  • 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024: Masa tenang
  • 14 Februari 2024: Pemungutan suara meliputi Pileg dan Pilpres 2024
  • 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024: Penghitungan suara
  • 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
  • 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
  • 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

    Sementara, berikut ini jika Pilpres 2024 harus melalui putaran kedua:

  • 22 Maret 2024 - 25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih

  • 2 Juni 2024 - 22 Juni 2024: Masa kampanye Pilpres 2024 putaran kedua

  • 23 Juni 2024 - 25 Juni 2024: Masa tenang

  • 26 Juni 2024: Pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua

  • 26 Juni 2024 - 27 Juni 2024: Penghitungan suara

  • 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Baca Juga: Gen Z, Kenali Beda Kampanye Negatif dan Black Campaign dalam Pemilu

6. Anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp76 triliun

Gen Z Wajib Tahu, Ini 7 Fakta Mengenai Pemilu 2024Ilustrasi Anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

Alokasi anggaran untuk pesta demokrasi pada Pemilu 2024 mencapai Rp76,6 triliun. Nilai anggaran itu meningkat 199,34 persen dibandingkan pada Pemilu 2019 yang menghabiskan Rp25,59 triliun.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat, anggaran Rp76,6 triliun itu terbagi untuk dua kategori. Pertama, anggaran kegiatan tahapan Rp64,41 triliun atau setara 82,71 persen. Kedua, anggaran kegiatan dukungan tahapan senilai Rp13,25 juta atau 17,29 persen.

Baca Juga: Mengenal Fungsi dan Kewenangan KPU, Lembaga Penyelenggara Pemilu

7. Pemilih disabilitas didominasi tunanetra

Gen Z Wajib Tahu, Ini 7 Fakta Mengenai Pemilu 2024

Menurut DP4 Kemendagari yang telah disinkronisasi KPU untuk proses coklit per 14 Februari 2023, terdapat 352.748 pemilih disabilitas pada Pemilu 2024.

Dari jumlah tersebut, pemilih disabilitas kategori tunanetra jadi mayoritas, dengan jumlah mencapai 110.881 orang atau 0,054 persen dari total pemilih yang diproyeksikan pada Pemilu 2024.

Kemudian, sebanyak 94.337 orang merupakan disabilitas fisik, 30.053 disabilitas intelektual, 58.818 disabilitas mental, 42.117 disabilitas wicara, dan 16.542 disabilitas rungu.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya