Gugat Hasil Pilpres, Todung Kutip Buku yang Pernah Viral Dibaca Anies

Buku itu sejalan dengan gambaran rusaknya demokrasi di RI

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Hukum, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis membacakan berbagai argumen hukum terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam kesempatan itu, Todung lantas mengutip buku yang pernah viral karena dibaca capres nomor urut satu, Anies Baswedan. Buku tersebut berjudul How Democracies Die, karya Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt.

Dia lantas menjelaskan, buku tersebut sejalan dengan gambaran rusaknya demokrasi di Indonesia saat ini akibat intervensi pemerintah.

"Majelis hakim yang kami muliakan, secara perlahan tapi pasti demokrasi sedang dibunuh. Dibunuh secara elektoral, dibunuh secara legal. Buku How Democray Die karya Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt," kata Todung dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud itu menjelaskan, sejarah mencatat, sejumlah pemimpin justru bisa menghancurkan demokrasi dengan cepat, seperti yang dilakukan politikus Jerman dan ketua Partai Nazi, Adolf Hitler.

Namun, belakangan ini fenomena yang banyak terjadi ialah perusakan demokrasi dengan cara perlahan.

"Sebagian besar negara mengadakan pemilu secara teratur, demokrasi masih bertumbangan. Tapi dengan cara yang berbeda," ujar Todung.

"Sejak akhir perang dingin sebagian besar hancurnya demokrasi bukan disebabkan jenderal dan serdadu, melainkan pemerintah hasil pemilu," sambungnya.

Beberapa tahun lalu, diketahui Anies yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta mengunggah momen saat dirinya membaca buku How Democracies Die.

Foto itu diunggah di jejaring media sosial Instagram pada Minggu (22/11/2020) lalu. Dalam unggahan tersebut, Anies menuliskan caption, "Selamat pagi semua. Selamat menikmati Minggu pagi."

Sontak, buku tersebut mendadak viral dan jadi pembicara hangat publik karena dianggap sesuai dengan kondisi demokrasi di Indonesia belakangan ini.

Baca Juga: Ganjar: Kami Gugat ke MK sebagai Bentuk Dedikasi Menjaga Kewarasan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya