Prabowo Masih Buka Kemungkinan Duet dengan Ganjar di Pilpres

Prabowo akan umumkan nama cawapres last minute

Jakarta, IDN Times - Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto masih membuka peluang berduet dengan Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua Umum Partai Gerindra itu menuturkan semua kemungkinan masih bisa terjadi sebelum memasuki masa pendaftaran capres dan cawapres.

"Ini demokrasi ya. Sampai saat terakhir daftar semua kemungkinan bisa-bisa saja," kata Prabowo saat ditemui di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga: Prabowo: Yang Penting Asal Jangan Prabowo Bohong dan Berkhianat

1. Prabowo sebut punya hubungan baik dengan Ganjar

Prabowo Masih Buka Kemungkinan Duet dengan Ganjar di PilpresGanjar Pranowo dan Prabowo Subianto (IDN Times/AryodamarANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Prabowo mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan jelang Pemilu 2024. Dia mengaku punya hubungan baik dengan bacapres lain, termasuk Ganjar.

"Saya katakan kita harus rukun, harus kerja sama. Saya bilang, saya hubungan sama Pak Ganjar baik. Ini tokoh-tokoh baik semua. Rakyat perlu ketenangan. Kita jangan saling ya pokoknya kita rukun lah. Kita harus baik semua," tutur dia.

Baca Juga: Bikin Petisi, Warga Banyuwangi Dukung Gibran Maju Pilpres 2024

2. Prabowo soroti tradisi Indonesia umumkan cawapres last minute

Prabowo Masih Buka Kemungkinan Duet dengan Ganjar di PilpresKetua Umum Gerindra, Prabowo Subianto saat konferensi pers di depan rumahnya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain itu, Prabowo menyampaikan peluang mengumumkan nama bacawapres di akhir masa pendaftaran capres dan cawapres ke KPU.

Prabowo membuka peluang mendeklarasikan nama cawpares jelang akhir tahapan pendaftaran. Menurutnya, hal itu menjadi tradisi di Indonesia.

"Tradisi Indonesia selalu last minute," kata dia sambil tertawa.

Prabowo berkelakar bahwa tradisi pengumuman cawapres di waktu batas akhir pendaftaran ke KPU membuatnya pusing.

"Pusing kita ya. Nggak tidur-tidur kita. Ini wartawan juga nunggunya lama ini," ujar dia.

Baca Juga: Anies Dilarang Diskusi di Bandung, KPU: GIM Dikelola Pemprov

3. Putusan MK soal batas usia capres dan cawapres dibacakan 16 Oktober

Prabowo Masih Buka Kemungkinan Duet dengan Ganjar di PilpresGedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Untuk diketahui, MK menjadwalkan sidang pembacaan putusan soal batas usia capres dan cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023. Jadwal pengucapan putusan itu diunggah MK melalui situs resminya pada Selasa (10/10/2023).

"Senin 16 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB. Pengucapan Putusan," tulis MK dalam lamannya.

Dalam jadwal itu, ada sejumlah sidang mengenai gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu akan digelar di hari yang sama.

Adapun peluang Gibran maju sebagai cawapres tergantung pada Putusan MK. Pasalnya, jika mengacu pada UU Pemilu, batas usia minimal capres-cawapres berumur 40 tahun. Sementara saat ini usia Gibran masih 36 tahun.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya