RUU ASN, Pemerintah Berencana Adakan Rekrutmen CPNS Setahun Tiga Kali

Diharapkan RUU ASN disahkan sebelum akhir November 2023

Jakarta, IDN Times - Pemerintah saat ini masih membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam RUU ASN tersebut, dijelaskan mengenai skema percepatan rekrutmen ASN menjadi tiga kali dalam setahun.

Hal tersebut dikonfirmasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/9/2023) lalu.

Dia menjelaskan, usulan itu muncul sebagai upaya mengisi adanya potensi kekosongan posisi karena ada ASN yang pensiun. Azwar menjelaskan, selama ini siklus rekrutmen ASN paling cepat dilakukan dalam kurun setahun hingga dua tahun sejak terjadi gelombang pensiun.

"Ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu satu tahun sekali atau satu kali dalam dua tahun. Tetapi ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun mungkin bisa setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN," kata Anas.

1. KemenPAN-RB bahas pengentasan tenaga honorer dengan Komisi II DPR

RUU ASN, Pemerintah Berencana Adakan Rekrutmen CPNS Setahun Tiga KaliMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Briokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, terkait pengentasan tenaga honorer, Azwar mengatakan pihaknya saat ini masih menggodok beberapa skenario yang dibahas dengan Komisi II DPR.

Azwar memastikan, untuk data honorer yang saat ini sudah terdata, tidak ada PHK massal. Oleh sebabnya, pihaknya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kementerian/lembaga untuk segera menganggarkan bagi honorer yang ada sekarang.

"Nah terkait data yang sudah masuk ada penyelesaian jangka pendek adalah yang penting tidak ada PHK massal dulu. Maka kami telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kementerian lembaga untuk segera menganggarkan bagi honorer yang ada sekarang. Karena kalau tidak segera dianggarkan dengan surat edaran ini maka per 28 November mereka akan mereka harus berhenti," tutur Azwar.

Baca Juga: MenPAN RB Jelaskan Berbagai Transformasi dalam RUU ASN ke Jokowi

2. Diharapkan RUU ASN disahkan sebelum akhir November 2023

RUU ASN, Pemerintah Berencana Adakan Rekrutmen CPNS Setahun Tiga KaliIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Azwar berharap pemerintah bersama DPR bisa mengesahkan RUU ASN menjadi UU sebelum 28 November 2023.

"Nah InsyaAllah sebelum 28 November pemerintah bersama DPR InsyaAllah akan segera mengesahkan RUU ASN dan ini menjadi payung bagi mereka semua, tentu sejak November sampai nanti kementerian lembaga dilarang untuk melakukan rekrutmen kembali kepada para tenaga honorer," imbuh dia.

3. MenPAN RB jelaskan berbagai transformasi dalam RUU ASN ke Jokowi

RUU ASN, Pemerintah Berencana Adakan Rekrutmen CPNS Setahun Tiga KaliMenpan-RB, Abdullah Azwar Anas (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) bersama jajarannya untuk membahas RUU ASN di Istana Negara, Rabu (13/09/2023).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, memaparkan tujuh agenda transformasi dalam RUU ASN kepada Jokowi.

Anas menyampaikan, ada beberapa perubahan mendasar. Di antaranya tentang transformasi rekrutmen dan jabatan ASN.

“Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif,” ujar dia dalam keterangannya, dikutip Kamis (14/9/2023).

Dia memastikan, RUU ini akan memberikan ruang rekrutmen ASN lebih fleksibel. Secara khusus, Anas menyoroti perekrutan pegawai baru yang sering menuai polemik.

“Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu ritual tahunan. Sementara kadang-kadang ada guru meninggal atau resign sehingga terpaksa diisi dulu oleh honorer yang jadi masalah di kemudian hari,” ucap dia.

RUU ASN juga membahas soal kemudahan mobilitas talenta nasional yang hanya terbatas antarinstansi pemerintah. Ke depan, mobilitas talenta bisa dijalankan untuk menutup kesenjangan talenta.

“Kita tahu bahwa talenta saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Ada lebih dari 130.000 formasi untuk daerah 3T pada 2021 tapi tidak terisi,” ujarnya.

Selain itu, kata Anas, aturan mengenai percepatan pengembangan kompetensi ASN, polanya tidak konvensional. Kemen PAN-RB akan membuat skema pembelajaran terintegrasi.

“Dengan UU ini akan dibuat experiential learning, ada magang, ada on the job training. Bahkan bisa kita bikin sebelum duduk di kepala dinas, harus magang di BUMN minimal dua bulan,” tuturnya.

Kemudian, permasalahan kinerja pegawai yang belum sepenuhnya mencerminkan kinerja organisasi. Oleh sebab itu, pemerintah berharap di buat semacam desain yang selaras antara kinerja individu dan kinerja organisasi.

Dengan terbitnya UU ASN yang baru, penataan tenaga non-ASN diharapkan segera selesai.

“Kami sudah menyiapkan beberapa skenario yang insyaallah akan ada titik temu,” jelasnya.

Anas memastikan adanya percepatan digitalisasi manajemen ASN. Hal itu karena permasalahan yang ditemui selama ini disebabkan oleh tidak adanya data sistem yang terintegrasi.

Dalam RUU ASN, teknologi digital sudah terintegrasi sejak didesain.

“Digitalisasi tentu bukan sekadar aplikasi, tapi mindset juga tidak kalah penting,” ujarnya.

Terakhir, pemerintah juga akan mengakomodir penguatan budaya kerja dan citra institusi. Anas menyebut, ASN telah memiliki prinsip yakni BerAKHLAK. Pada undang-undang yang baru, nilai dasar disimplifikasi agar mudah dioperasionalkan, mudah dipahami, dan berlaku pada semua instansi.

Baca Juga: Jokowi Rapat di Istana Bahas RUU Kekhususan Jakarta

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya