Yusril Minta MK Tolak Permohonan Kubu Ganjar-Mahfud

meminta MK menetapkan perolehan suara hasil Pilpres 2024

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menerima seluruh eksepsi kubu Prabowo-Gibran selaku pihak terkait pada sidang sengketa Pentapan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Yusril juga meminta agar MK menolak seluruh permohonan kubu Ganjar-Mahfud dalam sidang PHPU 2024.

Hal tersebut disampaikan Yusril Ihza Mahendra dalam sidang lanjutan PHPU, di MK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

“Dalam pokok perkara, satu menolak permohonan pemohon (Ganjar-Mahfud) untuk seluruhnya,” kata Yusril.

Lebih lanjut, Yusril juga meminta MK untuk memberlakukan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pilpres 2024, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, Anggota DPRD kabupaten secara nasonal dalam pemilu 2024 tanggal 20 Maret 2024.

Terkahir, Yusril meminta agar MK menetapkan perolehan suara hasil Pilpres 2024 sebagai berikut:

- Pasangan calon urut satu: Anies-Muhaimin 40.971.906
- Pasangan calon urut dua: Prabowo-Gibran 96.240.691
- Pasanga calon nomor urut tiga: Ganjar-Mahfud 27.040.878.

Yusril juga meminta agar MK menetapkan total suara sah pada Pilpres 2024 sebanyak 164.227.475.

“Demikian keterangan pihak terkait kami sampaikan atas perhatian yang mulia majelis hakim MK, kami ucapkan terima kasih,” tutur dia.

Baca Juga: Yusril: Kubu Ganjar-Mahfud Diam-Diam Setuju Pencalonan Gibran

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya