Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
YouTuber Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka Dugaan Fitnah Azizah Salsha
potret Azizah Salsha (instagram.com/azizahsalsha_)
  • Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Bigmo dan Resbob sebagai tersangka kasus dugaan fitnah terhadap selebgram Azizah Salsha setelah dilakukan gelar perkara pekan ini.
  • Penyidik berencana memanggil dan memeriksa Bigmo serta Resbob usai status keduanya dinaikkan menjadi tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
  • Laporan Azizah diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/387/VIII/2025, terkait dugaan penyebaran fitnah soal perselingkuhan yang dilakukan melalui akun TikTok dan YouTube milik kedua tersangka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka kasus dugaan fitnah kepada selebgram Azizah Salsha.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan, penetapan tersangka dilakukan penyidik lewat gelar perkara pada pekan ini.

"Sudah (tersangka), pekan ini (gelar perkara penetapan)," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/3/2026).

1. Bareskrim akan menjadwalkan pemeriksaan Bigmo dan Resbob

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Rizki menjelaskan penyidik akan segera menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Bigmo usai statusnya ditingkatkan sebagai tersangka.

"Akan dijadwalkan (pemeriksaan)," ujarnya.

2. Azizah melaporkan Bigmo dan Resbob atas dugaan fitnah

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus penasihat Semen Padang FC, Andre Rosiade menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (8/8/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya anak Wakil Ketua Komisi VI DPR RI sekaligus penasihat Semen Padang FC, Andre Rosiade itu resmi melaporkan pemilik dua akun media sosial ke Bareskrim Polri Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2026, terkait dugaan penyebaran fitnah soal perselingkuhan.

"Yang dilaporkan itu ada dua akun, akun TikTok itu @ibaratbradpittt, sama satu lagi akun YouTube @Niceguymo. Yang di mana di situ, di akun itu ada namanya Muhammad Jannah dan satu lagi Resbobb," kata kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, di Bareskrim Polri.

3. Laporan Azizah diterima Bareskrim

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Laporan Azizah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 12 Agustus 2025.

"Yang di mana sudah melakukan fitnah yang belum tentu kebenarannya, yang di sini kita harus memberi efek jera bagi masyarakat, dalam bersosial media agar lebih bijak lagi. Jangan menyebarkan fitnah yang belum tentu kebenarannya," ujar Dipo.

Editorial Team