Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra ingatkan Kejaksaan Agung agar membuktikan independensi dalam menangani tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Menurutnya, publik harus mengawasi proses hukum agar tidak muncul anggapan "jeruk makan jeruk".
Yusril menilai, keraguan masyarakat pada independensi penanganan perkara merupakan hal yang wajar. Sebab, penyidik dan jaksa yang menangani perkara tersebut pernah berada dalam satu institusi dengan tersangka.
"Publik tentu akan bertanya, jangan-jangan ini menjadi 'jeruk makan jeruk' karena penyidik dan Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara tersebut pernah menjadi anak buah tersangka. Keraguan seperti itu harus dijawab melalui proses hukum yang berjalan secara tegas, profesional dan transparan," ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (13/7/2026).
