Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia, Perlu Diselidiki
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
  • Yusril Ihza Mahendra menyebut pemerintah mendengar kabar Riza Chalid berada di Malaysia dan menegaskan perlu penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keberadaannya.
  • Jika benar berada di Malaysia, pemerintah melalui Menlu dan Menkumham diminta mengupayakan ekstradisi atau MLA guna memulangkan Riza Chalid ke Indonesia.
  • Riza Chalid kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan minyak Pertamina, sementara Interpol telah menerbitkan Red Notice sejak Januari 2026 namun ia belum tertangkap.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
23 Januari 2026

Interpol menerbitkan Red Notice terhadap Riza Chalid terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Sejak saat itu, Riza menjadi buronan internasional.

10 April 2026

Yusril Ihza Mahendra menyatakan telah mendengar kabar bahwa Riza Chalid berada di Malaysia dan meminta agar hal tersebut diselidiki. Ia juga menegaskan perlunya upaya ekstradisi jika keberadaan Riza di Malaysia terbukti.

kini

Riza Chalid masih berstatus buronan meski Red Notice telah diterbitkan sejak Januari 2026, dan pemerintah belum melakukan upaya pemulangan melalui MLA atau ekstradisi.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Indonesia tengah menelusuri keberadaan buronan kasus korupsi, Muhammad Riza Chalid, yang diduga berada di Malaysia dan berpotensi diekstradisi jika keberadaannya terbukti.
  • Who?
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan informasi tersebut. Riza Chalid merupakan tersangka kasus korupsi terkait Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
  • Where?
    Informasi disampaikan di Jakarta. Riza Chalid diduga berada di wilayah Malaysia, namun kepastiannya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
  • When?
    Pernyataan Yusril disampaikan kepada wartawan pada Jumat, 10 April 2026. Red Notice Interpol terhadap Riza Chalid diterbitkan sebelumnya pada 23 Januari 2026.
  • Why?
    Penyelidikan dilakukan karena Riza Chalid kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
  • How?
    Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum akan menangani proses hukum termasuk kemungkinan permintaan ekstradisi ke Malaysia. Hingga kini belum ada upaya pemulangan resmi dilakukan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang namanya Riza Chalid yang dicari karena katanya korupsi minyak. Sekarang katanya dia ada di Malaysia, tapi belum pasti. Pak Yusril bilang harus diselidiki dulu. Kalau benar di sana, nanti bisa diminta pulang ke Indonesia. Polisi dunia sudah buat tanda cari dia, tapi sampai sekarang belum ketemu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan Yusril Ihza Mahendra menunjukkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menegakkan hukum dengan menelusuri keberadaan Riza Chalid secara hati-hati dan sesuai prosedur. Keterlibatan berbagai kementerian serta penerbitan Red Notice oleh Interpol mencerminkan koordinasi lintas lembaga yang kuat, menandakan keseriusan aparat dalam memastikan akuntabilitas hukum berjalan transparan dan terukur.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya telah mendengar keberadaan buronan Muhammad Riza Chalid. Riza Chalid diduga berada di Malaysia.

"Yang kami dengar ada di Malaysia, tetapi pasti atau tidaknya mesti diselidiki," ujar Yusril kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

1. RIza Chalid perlu diekstradisi apabila benar ada di Malaysia

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Yusril mengatakan, Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memiliki kewenangan dalam menangani perkara ini. Apabila Riza Chalid terbukti berada di Malaysia, pemerintah seharusnya meminta ekstradisi ke Malaysia.

"Sampai sekarang belum belum dilakukan upaya pemulangan baik dalam konteks MLA (Mutual Legal Assistance) maupun dengan ekstradisi dengan pemerintah Malaysia," ujarnya

2. Riza Chalid kembali jadi tersangka dugaan korupsi

Muhammad Riza Chalid. (X/@MRizachalid)

DIketahui, nama Riza Chalid kembali mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Services (PES) Pte Ltd.

Selain Riza Chalid enam tersangka lainnya yaitu BBG selaku Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT. Pertamina dan jabatan terakhir selaku Managing Director Pertamina Energy Service (PES).

Kemudian, AGS selaku Head Of trading Pertamina Energy Services (2012-2014). MLY selaku Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd (2009-2015).

Berikutnya, TFK selaku VP ISC PT Pertamina dengan jabatan terakhir Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, IRW selaku direktur perusahaan-perusahaan milik MRC. Terakhir, tersangka inisial NRD.

3. Interpol terbitkan Red Notice Riza Chalid

Ilustrasi buronan (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Riza Chalid juga telah ditetapkan sebagai kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Karena tak diketahui keberadaannya, Riza menjadi buronan.

Red Notice Riza Chalid pun telah diterbitkan oleh Interpol pada Jumat, 23 Januari 2026. Namun, hingga kini belum tertangkap.

Editorial Team