Yusril Sebut Keterangan AMIN di MK Berapi-api, tetapi Minim Bukti

Jakarta, IDN Times - Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menanggapi keterangan capres nomor urut satu, Anies Baswedan, saat menyampaikan pendahuluan pokok permohonan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Yusril, keterangan yang disampaikan Anies dan tim hukumnya cukup berapi-api, tetapi sayangnya minim bukti.
"Kami sudah menyimak pidato pengantar dari Pak Anies Baswedan sebagai Pemohon dan juga kami menyimak penyampaian permohonan yang berapi-api disampaikan oleh Pak Ari Yusuf Amir, dan oleh Pak Bambang Widjojanto," katanya dalam jumpa pers usai menghadiri sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menegaskan, pihak Anies-Muhaimin (AMIN) sebagai Pemohon lebih banyak menyampaikan narasi, asumsi, dan hipotesa. Sehingga dalil argumen hukum sebagai penguat petitum dianggap lemah.