AMIN Ungkit KPU Langgar Aturan soal Pendaftaran Gibran Jadi Cawapres

Jakarta, IDN Times - Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN), Bambang Widjojanto mengungkit pelanggaran yang dilakukan KPU karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Menurut Bambang, peristiwa itu membuktikan terjadinya pengkhianatan terhadap konstitusi, serta pelanggaran asas bebas, jujur, dan adil.
"KPU atau termohon secara sengaja menerima pencalonan nomor urut dua secara tidak sah dan melanggar hukum. Meskipun mengetahui usia putra presiden pada saat mendaftar berdasarkan PKPU 19/2023 tentang pencalon peserta pemilu, tidak memenuhi syarat," kata dia dalam sidang pendahuluan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
Di samping itu, Bambang meyakini pendaftaran Gibran tidak sah karena KPU menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran Gibran tanpa lebih dulu merevisi Peraturan KPU (PKPU) 19 Tahun 2023. Saat Gibran mendaftar, PKPU tersebut masih mengatur syarat mendaftar sebagai capres dan cawapres paling rendah 40 tahun.
Sementara, putusan DKPP terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU Hasyim Asyari dan komisioner KPU lainnya dibacakan pada 5 Februari, beberapa hari sebelum pemungutan suara pada 14 Februari.
Bambang menilai, putusan itu merupakan peristiwa hukum spesifik dalam Pilpres 2024, yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah penyelenggaraan pemilu.
"Kondisi spesifik ini belum diantisipasi dalam peraturan perundang-undangan tentang pilpres in casu UU Pemilu," ungkap Bambang.
Dengan demikian, pihak AMIN menganggap pendaftaran Gibran diloloskan di tengah tidak adanya kepastian hukum.
"Termohon tidak segera menetapkan PKPU perubahan syarat calon tapi justru membuat surat edaran kepada peserta pemilu bahwa ada perubahan syarat perubahan usia," tutur Bambang.
"Tindakan-tindakan Termohon ternyata juga melanggar prosedur yang dikonfirmasi dari PKPU 16/2023, maka seharusnya Termohon tidak bisa menerima pendaftaran bakal calon yang belum berusia 40 tahun, in casu putra Presiden Jokowi yang berpasangan dengan Prabowo Subianto," imbuhnya.