Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh kembali memfasilitasi pemulangan Warga Negara Indonesia bermasalah dari Kamboja. Pada gelombang ketiga ini, sebanyak 10 WNI atau Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) sektor penipuan daring atau online scam berhasil dipulangkan ke Tanah Air.
Pemulangan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah, dalam menangani WNI yang terdampak kebijakan pengetatan dan pemberantasan online scam oleh Pemerintah Kamboja.
Seiring meningkatnya operasi penegakan hukum di Kamboja, sejumlah perusahaan online scam menghentikan kegiatannya dan meninggalkan para pekerja, termasuk WNI, sehingga membutuhkan perlindungan dan bantuan pemulangan dari pemerintah Indonesia.
