Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri RI telah mengirim nota diplomatik kepada Arab Saudi usai dua Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan atas tuduhan pengedaran narkoba di wilayah Saudi.
Penangkapan dua WNI ini dilakukan Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika Saudi. Seorang warga Bangladesh juga ditangkap terkait kasus serupa.
“KBRI Riyadh saat ini sedang melakukan komunikasi (dengan Saudi) melalui nota diplomatik dan dengan kepolisian Saudi di Riyadh terkait informasi dua WNI yang terlibat kasus peredaran narkoba di Saudi,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).