Jakarta, IDN Times - Sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) akhirnya berhasil dipulangkan ke tanah air setelah keluar dari perusahaan pelaku penipuan daring atau online scam di Myawaddy, Myanmar. Kepulangan mereka diumumkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada Rabu (29/10/2025).
Para WNI itu tiba di Jakarta pada Rabu pagi dan langsung menjalani asesmen oleh pihak berwenang. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui satu orang di antara mereka diduga sebagai perekrut.
“Terduga pelaku sementara ditampung di shelter BP3MI Banten guna menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri,” tulis Kemlu RI dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times.
