tentara AS di pangkalan militer Al Udeid, Qatar. (Chairman of the Joint Chiefs of Staff from Washington D.C, United States, CC BY 2.0, via Wikimedia Commons)
Setibanya di lokasi kejadian, polisi langsung menahan para pihak yang terlibat untuk melengkapi berkas perkara awal. Pemeriksaan pertama dilakukan secara intensif di kantor polisi setempat.
Secara total, polisi mengamankan empat personel militer AS dan dua warga lokal atas dugaan penyerangan bersama. Setelah interogasi awal, para prajurit asing dipindahkan ke fasilitas penahanan militer negara mereka.
Pemindahan ini merupakan prosedur wajib yang diatur dalam Perjanjian Status Pasukan (Status of Forces Agreement/SOFA) antara AS dan Korea Selatan. Meski para tersangka telah berada di bawah pengawasan kepolisian militer AS, yurisdiksi penyelidikan kasus tetap berjalan di kepolisian Korea Selatan.
"Setelah menginterogasi para pihak yang terlibat, kami menyerahkan keempat tentara tersebut kepada polisi militer AS sesuai perjanjian SOFA. Namun, kami terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap detail insiden ini," ujar juru bicara Kepolisian Yongsan.