Jakarta, IDN Times - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali mendampingi pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Sarawak, Malaysia. Dalam dua hari berturut-turut, Kamis (29/1/2026) dan Jumat (30/1), total 425 WNI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan ke Indonesia.
Para WNI tersebut dideportasi oleh Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Sarawak setelah menjalani proses hukum keimigrasian. Pemulangan dilakukan melalui jalur darat menuju wilayah perbatasan Indonesia dengan pengawalan dan pendampingan dari KJRI Kuching.
Proses deportasi berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja di Serian dan DTI Bekenu di Miri. Dari total WNI yang dipulangkan, sebagian besar merupakan orang dewasa dengan latar belakang pekerjaan di berbagai sektor informal.
Di antara ratusan WNI tersebut, terdapat seorang bayi yang baru berusia satu minggu. Kehadiran bayi dalam rombongan deportasi menambah dimensi kemanusiaan dalam proses pemulangan yang berlangsung tertib dan terkoordinasi.
