Jakarta, IDN Times - Kekaisaran Jerman pada era kolonialisme pernah melakukan penjajahan di Afrika, tepatnya di Namibia saat ini. Di wilayah tersebut, Jerman melakukan pembantaian sekitar 100 ribu penduduk dari tahun 1904 hingga 1908.
Peristiwa itu disebut oleh para sejarawan sebagai genosida pertama di abad ke-20. PBB mendefinisikan genosida sebagai sejumlah tindakan, termasuk pembunuhan, yang dilakukan dengan tujuan menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama.
Jerman modern mengakui bahwa pendahulunya melakukan hal tersebut. Namun upaya reparasi para korban sampai saat ini belum tuntas.
Berikut ini adalah lima fakta genosida pertama di abad ke-20 tersebut.