Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail mengungkapkan, ada 70 warga negara Indonesia (WNI) yang divonis hukuman mati di Negeri Jiran. Hal itu diungkapkan Saifuddin usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
"Pertama, ada 70 rakyat Indonesia yang sudah dijatuhi hukum oleh Mahkamah Malaysia sebagai hukuman mati," ujar Saifuddin di Kemenko Kumham Imipas, Selasa (25/2/2025).