tentara dalam perang Ukraina-Rusia (pixabay.com/Luaks Johnns)
Sebelumnya, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (SZRU) menyatakan Rusia telah merekrut sedikitnya delapan warga negara Indonesia untuk bergabung dengan angkatan bersenjatanya.
Dalam laporan yang diterbitkan melalui Telegram pada 27 Agustus, intelijen Ukraina mengklaim telah memperoleh dokumen yang disebut mengonfirmasi perekrutan sejumlah WNI tersebut.
Menurut Ukraina, perekrutan warga asing menjadi salah satu cara Rusia menambah kekuatan personel militernya di tengah perang melawan Ukraina. Perekrutan itu juga disebut digunakan Kremlin untuk menunjukkan adanya dukungan internasional terhadap perang tersebut.
“Kremlin sedang mencari ‘umpan meriam’ baru di kepulauan Indonesia,” demikian pernyataan intelijen Ukraina, dikutip dari The New Voice of Ukraine.
Intelijen Ukraina juga menyebut warga negara asing ditawari berbagai iming-iming, seperti bayaran tinggi, posisi non-tempur, kemudahan memperoleh kewarganegaraan Rusia, hingga tunjangan sosial.
Namun, menurut klaim tersebut, sebagian orang yang direkrut tidak mengetahui bahwa mereka berpotensi dikirim ke garis depan setelah tiba di Rusia.
Ukraina sebelumnya juga menuding Rusia menggunakan skema perekrutan serupa terhadap warga negara Nepal, Kuba, Kenya, dan India. Sejumlah warga asing disebut langsung dikirim ke medan perang setelah tiba di Rusia dengan pelatihan militer yang terbatas.
Pada April 2025, media independen Rusia Important Stories melaporkan bahwa tentara bayaran dari sedikitnya 48 negara telah bergabung dengan pasukan Rusia di Ukraina. Laporan tersebut mengutip data bocoran dari Sistem Informasi dan Analisis Medis Terpadu Rusia.
Media tersebut memperkirakan lebih dari 1.500 warga negara asing telah direkrut ke dalam militer Rusia di Moskow saja dalam periode April 2023 hingga Mei 2024.
Kemudian pada April 2026, Menteri Luar Negeri Ukraina Andrii Sybiha mengatakan lebih dari 300 tentara asing yang sebelumnya bertugas di pihak Rusia kini berada dalam tahanan Ukraina.
Klaim-klaim tersebut menjadi bagian dari konteks yang tengah didalami pemerintah Indonesia. Namun, informasi mengenai delapan WNI yang disebut Ukraina masih menunggu verifikasi dari pihak Indonesia.