Hong Kong, IDN Times - Amnesty International menuding kepolisian Hong Kong telah bertindak di luar batas dalam merespons rangkaian aksi demonstrasi selama beberapa bulan terakhir. Berdasarkan hasil investigasi yang dirilis pada Jumat (20/9), Amnesty menyebut polisi telah melakukan tindak kekerasan, termasuk penyiksaan, terhadap para pengunjuk rasa.
Polisi juga dituduh telah menggunakan taktik yang "ceroboh dan di luar hukum", antara lain menangkap demonstran ketika sedang beraksi. Kemudian, ketika mereka dimasukkan ke dalam tahanan, para demonstran tersebut mendapatkan perlakuan yang buruk. Demonstrasi di Hong Kong sendiri telah berlangsung selama lebih dari tiga bulan.