TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Donald Trump Resmi Menggugat CNN Sebesar Rp7,2 Triliun

Donald Trump menuduh CNN melakukan pencemaran nama baik

mural Donald Trump (pixabay.com/TheDigitalArtist)

Jakarta, IDN Times - Eks Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada hari Senin (3/10/2022) waktu setempat menggugat media CNN mencari ganti rugi sebesar 475 juta dolar AS. Jika dikurskan terhadap rupiah, angka tersebut setara sekitar Rp7,2 triliun.

Pihak Trump mengatakan CNN telah mencemarkan nama baik dalam upaya untuk mempersingkat kampanye politik di masa depan. Trump mengklaim dalam gugatannya, yang diajukan di Pengadilan Distrik AS di Fort Lauderdale, Florida, bahwa CNN telah menggunakan pengaruhnya yang besar sebagai organisasi berita terkemuka untuk mengalahkannya secara politik.

Baca Juga: Menolak Pakai Hijab, Jurnalis CNN Batal Wawancara Presiden Iran 

Baca Juga: Donald Trump Digugat 250 Juta Dolar AS

1. CNN dituduh ingin menjegal Trump yang berpotensi menjadi calon presiden AS

potret Donald Trump dan Michael Pence (unsplash.com/History in HD)

Trump mengklaim dalam gugatan setebal 29 halaman tersevyt bahwa CNN memiliki rekam jejak panjang dalam mengkritiknya. CNN juga dituduh telah meningkatkan "serangannya" dalam beberapa bulan terakhir karena khawatir Trump akan mencalonkan diri lagi sebagai presiden pada 2024 mendatang.

"Sebagai bagian dari upaya bersama untuk memiringkan keseimbangan politik ke kiri, CNN telah mencoba untuk menodai penggugat dengan serangkaian label yang semakin memalukan, palsu dan memfitnah 'rasis', 'antek Rusia', 'pemberontak'. dan akhirnya 'Hitler,'" klaim gugatan itu, dilansir CBC.

Gugatan itu mencantumkan beberapa contoh di mana CNN tampaknya membandingkan Trump dengan Hitler, termasuk laporan khusus Januari 2022 oleh pembawa acara Fareed Zakaria yang menyertakan rekaman diktator Jerman. Trump belum mengatakan apakah dia akan mencalonkan diri kembali pada pemilihan presiden 2024 mendatang.

Baca Juga: FBI: Ada Dokumen Soal Nuklir Negara Asing di Rumah Trump

2. Trump mengindikasikan juga akan menggugat media lainnya yang melakukan provokasi

Gugatan Trump mengklaim "The Big Lie," sebuah frasa dengan konotasi Nazi, telah digunakan untuk merujuknya lebih dari 7.700 kali di CNN sejak Januari 2021 lalu. Hal tersebut dianggap sebagai provokasi untuk menjatuhkan Trump.

"Ini dimaksudkan untuk memperburuk, menakut-nakuti dan memicu orang," katanya. Dalam sebuah pernyataan Senin (03/10/2022), Trump menyarankan bahwa tuntutan hukum serupa akan diajukan terhadap mediai berita lainnya.

Trump mungkin juga akan melakukan "tindakan yang pantas" terhadap komite parlemen yang menyelidiki serangan 6 Januari di Capitol oleh para pendukungnya. Gugatan itu muncul saat dia mempertimbangkan tawaran potensial untuk kursi kepresidenan pada 2024.

Verified Writer

Anoraga Ilafi

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya