TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Twitter Siap Bayar Rp11,5 Triliun untuk Gugatan Sekuritas

Pemegang saham menggugat Twitter pada September 2016

Logo Twitter (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jakarta, IDN Times - Twitter siap membayar 809,5 juta dolar AS atau sekitar Rp11,5 triliun untuk menyelesaikan gugatan perwakilan kelompok (class action) sekuritas, yang menuduh perusahaan media sosial itu menyesatkan investor tentang seberapa sering orang menggunakan platform-nya pada Senin (20/9/2021) waktu setempat.

Penyelesaian hukum tersebut akan menuntaskan kasus yang sudah hampir diadili. Seleksi juri telah dijadwalkan pada Senin, tetapi sidang pada 17 September mendatang ditunda hingga akhir November oleh Hakim Distrik Amerika Serikat, Jon Tigar, di Oakland, California.

Baca Juga: Presiden Serbia Tantang Twitter untuk Hapus Akun Miliknya

1. Mantan CEO dan CFO bantah melakukan kesalahan

Ilustrasi pengadilan. IDN Times/Sukma Shakti

Dari pihak Twitter, mantan Chief Executive Officer (CEO) Richard Costolo dan mantan Chief Financial Officer (CFO) Anthony Noto membantah melakukan kesalahan dalam menyetujui penyelesaian, yang membutuhkan persetujuan hakim Tigar.

“Persidangan juri adalah penyeimbang yang baik, bahkan untuk beberapa entitas paling kuat di planet ini,” kata Tor Gronborg, seorang mitra di Robbins Geller Rudman & Dowd yang mewakili para pemegang saham, sebagaimana dikutip dari Reuters yang dilansir ANTARA, Selasa (21/9/2021).

2. Twitter menggunakan uang tunai untuk membayar penyelesaian gugatan

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Twitter menyatakan pihaknya berencana menggunakan uang tunai untuk membayar penyelesaian gugatan pada kuartal keempat tahun ini, dan mencatat biaya terkait pada kuartal ketiga.

Baca Juga: Ramai Dibahas, 6 Tren ini Mendominasi Twitter Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya