TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengadilan Botswana Tolak Kriminalisasi Hubungan Homoseksual

Hakim menganggap hukuman melanggar hak konstitusional

Ilustrasi pasangan gay. (Pexels.com/Chrysostomos Galathris)

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Banding Botswana pada hari Senin (29/11/2021) menolak permintaan pemerintah untuk mengkriminalisasi hubungan seks pasangan sesama jenis. Keputusan itu dianggap sebagai langkah baik bagi kebebasan LGBT di Botswana dan Afrika. Hubungan pasangan sesama jenis di Botswana telah terbebas dari ancaman hukum sejak 2019. 

1. Kriminalisasi dianggap melanggar hak konstitusional LGBT

Bendera pelangi yang merupakan simbol bagi kelompok LGBT. (Unsplash.com/Jasmin Sessler)

Pemerintah Botswana mengajukan banding untuk melarang seks sesama jenis, dengan alasan mayoritas warga menolak pasangan homoseksualitas dan tidak ada bukti pandangan orang telah berubah menyetujui homoseksualitas.

Melansir dari Reuters, namun, lima hakim di Pengadilan Banding dengan suara bulat menolak permintaan pemerintah. Ketua Pengadilan Banding Ian Kirby, yang membacakan putusan mengatakan kriminalisasi aktivitas sesama jenis yang suka sama suka melanggar hak konstitusional kelompok LGBT atas martabat, kebebasan, privasi, dan kesetaraan.

Hakim Kirby mengatakan hukuman hanya akan membuat aparat penegak hukum terlalu terlibat dalam urusan pribadi orang.

Sebelum adanya putusan pengadilan tinggi pada 2019 hubungan seks sesama jenis di Botswana dapat membuat orang dijatuhi hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Keji! Puluhan Gajah Mati di Botswana Akibat Perburuan Liar

2. Komunitas LGBT mendapat dukungan dari presiden

Bendera pelangi yang merupakan simbol bagi kelompok LGBT. (Unsplash.com/daniel james)

Melansir dari The Guardian, keputusan pengadilan disambut dengan senang oleh Caine Youngman, ketua kebijakan dan advokasi hukum untuk organisasi Lesbian, Gay, dan Biseksual Botswana (LEGABIBO). Youngman mengatakan keputusan itu membuatnya merasa terlindungi dan memberikan harapan untuk kelompok LGBTIQ.

Youngman memuji pengadilan di Botswana dengan mengatakan peradilan sangat serius dalam menangani hak asasi manusia.

Koordinator PBB dan perwakilan Sekjen PBB di Botswana, Zia Choudhury memuji keputusan pengadilan sebagai keadilan bagi komunitas LGBT. Dia mengatakan setiap orang berhak memiliki hak asasi.

Komunitas LGBT di negara itu telah mendapat dukungan dari Presiden Mokgweetsi Masisi, dia dalam pidatonya pada 2018 mengatakan komunitas LGBT memiliki hak yang sama seperti warga lainnya.

Homoseksualitas merupakan ilegal di banyak negara Afrika, termasuk di Kenya yang mengkriminalisasi pasangan gay, berlaku sejak era kolonial, di beberapa negara Afrika seks sesama jenis dapat membuat orang dihukum mati.

Baca Juga: Pemerintah Botswana Cabut Larangan Berburu Gajah, Ini Alasannya

Verified Writer

Ifan Wijaya

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya