Azerbaijan Desak Armenia Serahkan Peta Ranjau
Ketika dialog gagal, pengadilan jadi pilihan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Luar Negeri Azerbaijan Elnur Mammadov melalui International Court of Justice (ICJ) desak Armenia untuk menyerahkan peta sebaran ranjau di Kawasan Nagorno-Karabakh. Desakan itu disampaikan Azerbaijan, Senin (18/10) ketika mahkamah internasional sedang membahas tuntutan legal terkait konflik Armenia dan Azerbaijan.
Melansir Reuters, permintaan yang disampaikan Azerbaijan di ICJ tersebut menjadi pertemuan sidang kedua antara Armenia-Azerbaijan setelah minggu lalu gagal mencapai kompromi. ICJ sendiri adalah lembaga legal resmi milik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berguna untuk menyelesaikan sengketa antar negara secara hukum.
1. Kedua pihak saling menyalahkan
Sama seperti sidang pertama, Yerevan dan Baku terus saling menyalahkan satu sama lain. Dikutip dari Reuters, ketika Delegasi Azerbaijan menyebutkan jika keberadaan ranjau di Nagorno-Karabakh merupakan kesengajaan Armenia untuk membasmi Etnis Azerbaijan, Perwakilan Armenia membantah tuduhan tersebut.
Menurut Delegasi Armenia Yeghishe Kirakosyan, justru militer Azerbaijan lah yang menanam ribuan ranjau di Nagorno-Karabakh pada 1990an. Meskipun begitu, Armenia menegaskan bahwa pemerintahannya telah menyerahkan dua peta ranjau dan mereka siap menyediakan lebih banyak peta jika diperlukan.
Baca Juga: Yerevan Tuduh Azerbaijan Punya Dendam Etnis ke Armenia
Baca Juga: Azerbaijan: Terjadi Ledakan yang Guncang Laut Kaspia
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.