TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Uni Eropa Beri Sanksi ke Rusia: Bukan karena Suka tapi Harus!

Ada sejumlah sanksi yang telah diterapkan ke Rusia

Personel militer dari Divisi Lintas Udara ke-82 dan Korps Lintas Udara ke-18 menaiki pesawat angkut C-17 untuk dikirim ke Eropa Timur, di tengah meningkatnya ketegangan antara Ukraina dan Rusia, di Fort Bragg, Carolina Utara, AS, Kamis (3/2/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Bryan Woolston/WSJ.

Jakarta, IDN Times – Negara-negara Barat termasuk Uni Eropa telah menerapkan sejumlah sanksi untuk Rusia karena menginvasi Ukraina dan menimbulkan kekacauan.

Namun, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Piket, mengatakan mereka tidak menerapkan sanksi pada Rusia karena suka melakukannya, tetapi karena harus.

“Bukannya kami suka melakukan itu, tetapi kami harus melakukannya,” katanya dalam wawancara khusus dengan IDN Times, Rabu (30/3/2022).

Ia menambahkan bahwa sanksi itu merupakan satu-satunya cara yang bisa dilakukan untuk menargetkan ekonomi dan keuangan Rusia.

Baca Juga: Ekonomi Rusia Andalkan China setelah Sanksi dari Barat

Baca Juga: Uni Eropa Sebut Invasi Rusia ke Ukraina Tidak Bisa Diterima

1. Sanksi untuk individu Rusia

Pemimpin Uni Eropa dan Pemimpin Tiongkok saat pertemuan KTT Uni Eropa-Tiongkok 2019 di Brussels. (Instagram.com/eucouncil)

Dubes Piket menjelaskan salah satu sanksi yang telah dijatuhkan menargetkan orang-orang Rusia. Ia menyebut ada hampir 800 orang Rusia yang dikenai sanksi karena bekerja di Kremlin atau terkait erat dengan Kremlin di sektor swasta, dan yang diketahui mendukung atau mendapat manfaat dari perang yang terjadi.

Ia juga menyebut bahwa sanksi ini bukan hanya berlaku di Rusia, tapi juga di Belarusia. Selain itu, ada juga sanksi yang menargetkan perusahaan, pabrik, dan sektor keuangan Rusia.

“Kami telah mengisolasi bank Rusia dari sistem transfer uang SWIFT internasional, misalnya,” ujar Dubes Piket.

Baca Juga: Hidup Mewah, Anak Angkat Menlu Rusia Kena Sanksi Pemerintah Inggris

2. Larangan penerbangan

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket (IDN Times/Rehia Sebayang)

Piket lebih lanjut mengatakan bahwa mereka juga telah melarang pesawat Rusia terbang di atas wilayah udara mereka. “Banyak negara lain telah melakukan hal yang sama dan melihat dampak penting juga di sektor keuangan,” terangnya.

Ia juga menyebut bahwa lembaga pemeringkat kredit internasional tidak dapat melakukan bisnis di Rusia lagi. “Itu berarti bahwa pada dasarnya akses Rusia tidak tersedia baik di dalam negeri maupun di seluruh dunia. Jadi itu sangat besar,” katanya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya